Home » » Nazaruddin Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Nazaruddin Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Written By Unknown on Thursday, 9 May 2013 | 14:53



Jumat, 10 Mei 2013












Kompas.com


Jumat, 10 Mei 2013 | 04:00 WIB








Jelajahi Kompas.com Bersama Teman-Teman Facebook Anda




Nazaruddin Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin


Penulis : Hindra Liauw | Kamis, 9 Mei 2013 | 23:12 WIB




Dibaca:



Nazaruddin Dipindahkan ke Lapas SukamiskinKOMPAS.com/ICHA RASTIKAM Nazaruddin, saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Kamis (21/2/2013)


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin dari Rutan Cipinang, Jakarta, ke LP Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (8/5/2013) malam. Hal ini merupakan bagian dari upaya penertiban para narapidana yang kerap keluar-masuk lapas.


"Rabu malam tadi, Nazar kami pindahkan saja ke Sukamiskin," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana melalui akun twitternya, @dennyindrayana, Kamis (9/5/2013).


Denny mengatakan, Kemenkum dan HAM sempat meminta izin kepada Ketua KPK Abraham Samad untuk memindahkan Nazar ke Rutan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur. Rutan KPK di Guntur dipandang tepatb bagi Nazaruddin. "Warga (binaan) jauh lebih sedikit, tentunya pengamanannya lebih baik," ujar Denny melalui surat elektronik.


Namun, KPK tidak memberikan jawaban yang jelas. Akhirnya, Nazaruddin pun dipindahkan ke LP khusus terpidana korupsi tersebut. Saat ini, jumlah napi di LP Sukamiskin berjumlah 500 orang, dan 300 orang di antaranya adalah napi kasus korupsi.


Selama mendekam di LP Cipinang, Nazaruddin pernah diizinkan berada di RS Abdi Waluyo sejak 11 April hingga 20 April. Hasil pemeriksaan dokter di Rutan Cipinang menunjukkan Nazaruddin mengidap sakit batu empedu.


Terkait pemberian izin ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin memberhentikan sementara Kepala Rutan Cipinang Syaiful Sahri terhitung sejak 22 April 2013.



Hindra


















0 comments:

Post a Comment