

DENPASAR, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Badung, Bali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyalur narkoba jenis sabu. Ketiganya ditangkap saat polisi melakukan razia di pintu masuk Terminal Mengwi, Sabtu (4/5/2013) pagi tadi.
KBO Lantas Polres Badung Iptu Suhartono bersama dua anggota polisi lainnya menemukan sabu seberat 132,9 gram bruto dan sebuah bong penghisap yang disembunyikan di bawah jok depan sebuah truk pengangkut makanan.
"Ketiga pelaku ditemukan baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ujar Suhartono kepada wartawan Sabtu siang.
Suhartono memperkirakan harga jual 132,9 gram sabu tersebut mencapai Rp 264 juta. Polisi kemudian menggeledah ketiga tersangka BH, IS, MF, dan kembali menemukan barang bukti berupa alat-alat untuk mengonsumsi narkoba. Selanjutnya tim dari Lantas menyerahkan penyelidikan kepada Satuan Narkoba Polres Badung untuk melengkapi berkas perkaranya.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.

0 comments:
Post a Comment