Home » » Awas... Bantuan Dana Prasarana, Sarana dan Utilitas Rawan Penyelewengan!

Awas... Bantuan Dana Prasarana, Sarana dan Utilitas Rawan Penyelewengan!

Written By Unknown on Monday, 30 September 2013 | 02:23



RUMAH BERSUBSIDI

Awas... Bantuan Dana Prasarana, Sarana dan Utilitas Rawan Penyelewengan!


Penulis : Latief | Senin, 30 September 2013 | 15:57 WIB





FIKRIA HIDAYAT/KOMPAS.com

Rumah contoh (show unit) tipe 45 di halaman parkir belakang kantor Kementerian Perumahan Rakyat.


JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan dana Prasarana, Sarana dan Utilitas atau PSU yang dikucurkan oleh Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) untuk membantu biaya prasarana dan utilitas umum bagi pengembang perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) rentan terhadap penyelewengan dan tidak sesuai dengan tujuannya. Dana bantuan tersebut seharusnya dapat dijadikan stimulus bagi pengembang MBR untuk mau membangun rumah MBR sekaligus menekan harga rumah yang ada.



"Artinya, harga rumah seharusnya dapat lebih rendah karena biaya pembangunan prasarana dan utilitas yang ada mendapatkan bantuan dana PSU dari pemerintah. Namun nyatanya hal tersebut jauh dari tujuan dilakukannya bantuan dana PSU. Harga rumah tak kunjung lebih rendah," kata Ali Tranghanda, pengamat properti dari Indonesia Property Watch dalam siaran pers di Jakarta, Senin (30/9/2013).



Ali mengatakan, dana PSU yang seharusnya dapat menekan harga rumah malah seakan-akan dijadikan dana penerimaan oleh pengembang "nakal" dengan mengatasnamakan pengembang MBR. Untuk itu, hal ini harus dicermati betul oleh seluruh lapisan masyarakat.



"Bayangkan, pengembang memperoleh bantuan dana PSU Rp 4 juta untuk rumah subsidi FLPP yang dibangunnya. Dana PSU bertambah dari tahun ke tahun dan telah ratusan miliar rupiah dana PSU yang dicairkan menjadi salah sasaran," kata Ali.



Di sisi lain, pengucuran dana PSU dengan sistem reimburse kepada Kemenpera pun luput dari pengawasan. Kemenpera dinilai tidak melakukan fungsi pengawasan untuk melihat sejauh mana dana tersebut efektif untuk menurunkan harga rumah.



"Alhasil dana bantuan tersebut rentan terhadap penyelewengan hasil kongkalikong antara pengembang nakal dan Kemenpera. Kemenpera menjadi tidak efektif dan cenderung hanya bertujuan untuk mempercepat penyerapan dana bantuan PSU tanpa melihat tujuan dan sasaran dari program yang ada. Lagi-lagi kaum MBR hanya dijadikan obyek semata. Sudah sepantasnya semua pihak dapat lebih jujur untuk membantu kaum MBR tanpa memanfaatkan dana PSU dengan berkedok membantu rakyat MBR," ujarnya.



Ali mengatakan, indikasi penyelewengan ini seharusnya dapat dihindari dan menjadi efektif bila dana bantuan PSU sebesar Rp 4 juta per rumah tersebut dijadikan dana bantuan uang muka yang langsung diberikan kepada konsumen. Hal ini diperkirakan dapat menghindari dan memperkecil kemungkinan praktek korupsi dan kolusi di kalangan terkait.



Dia menambahkan, bantuan uang muka tersebut akan sangat menolong kaum MBR untuk memiliki rumah. Hanya, sepertinya bantuan uang muka tersebut menjadi tidak populer karena relatif antara pihak yang terlibat tidak mendapatkan dana "segar" PSU untuk keperluan golongan tertentu. Ali mengatakan, permasalahan perumahan rakyat di Indonesia memang sangat ironis.






Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan KOMPAS.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. KOMPAS.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut. KOMPAS.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Silakan atau register untuk kirim komentar Anda







0 comments:

Post a Comment